c. Gaji dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara untuk PPPK di Instansi Pusat dan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk PPPK di Instansi Daerah.
d. Selain gaji PPPK dapat menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
5. Pemberhentian
Pemberhentian PNS
PNS diberhentikan dengan hormat karena:
a. meninggal dunia
b. atas permintaan sendiri
c. mencapai batas usia pensiun
d. perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini atau
e. tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban.
Pemberhentian PPPK
Pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK dilakukan dengan hormat karena:
a. jangka waktu perjanjian kerja berakhir
b. meninggal dunia
c. atas permintaan sendiri
Artikel Terkait
Ini Jumlah PPPK Formasi Guru Merangin Yang Tanda Tangan SPMT
Pasca Diumumkan Gaji ASN Naik, Bagaimana Nasib PPPK ?
Ajukan PPPK ke Pusat, Fadhil Arief Harapkan Tenaga Honorer Masuk Semua
Seleksi Pendaftaran PPPK di Tanjung Jabung Barat Ditutup, Pelamar Formasi Ini Paling Banyak
Ribuan Pelamar PPPK di Kota Jambi, Formasi Ini Paling Banyak Diminati