Gemalantang.com - Setelah menunggu sekian lama, kini tampak tersebut bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 dilantik dan terima SK.
Seperti di Kabupaten Merangin, tampak keceriaan para PPPK formasi tahun 2022 saat menandatangani surat perjanjian kontrak kerja atau Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) pada Senin (31/7/2023) pagi.
Acara SMPT ratusan PPPK Kabupaten Merangin 409 orang guru formasi 2022 di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menandatangani surat perjanjian kontrak kerja ATAU SMPT ditetapkan Pemda Merangin per 1 Agustus 2023.
Penandatanganan SPMT PPPK tersebut, di lakukan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, A Gani, mengatakan bahwa Pemkab Merangin telah melakukan penandatanganan SPMT dengan 409 PPPK guru Formasi 2022.
Dikatakan A Gani bahwa, setelah penandatanganan SPMT mereka akan menerima gaji pertama.
"Nanti setelah tanda tangan SPMT PPPK akan terima gaji bulan Agustus. Untuk SK akan diserahkan pada tanggal 7 nanti," kata A Gani.
Gani menambahkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Formasi 2023 akan menerima 1.000 orang lebih.
"Iya, tahun ini kita akan melakukan seleksi PPPK guru formasi 2023 sekitar 1.117 orang," bebernya.
Kadis mengucapkan selamat kepada calon PPPK yang telah menandatangani perjanjian kerja.
“Selamat kepada calon PPPK dan berharap semoga saudara-saudari sekalian dapat memberikan yang terbaik dalam pengabdiannya khususnya kepada Kabupaten Merangin yang kita cintai bersama ini,” ucapnya.
Ia menegaskan, untuk membuat target kinerja tahunan untuk PPPK dan dilaporkan melalui BKPSDM. Untuk selanjutnya target kinerjanya akan dinilai setiap tahunnya yang dilaksanakan secara berjenjang kepada atasan langsung dari PPPK.
“Penilaian kinerja tersebut dilakukan berdasarkan perjanjian kerja di tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, sasaran, hasil, manfaat yang dicapai, dan perilaku pegawai," pungkasnya