Minggu, 21 Desember 2025

Ceker dan Sayap Ayam Kena Tarif Tambahan Akibat Perang Dagang AS dan Tiongkok

Photo Author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 16:52 WIB
Bendera Tiongkok dan Bendera Amerika Serikat (Gemalantang.com/AP)
Bendera Tiongkok dan Bendera Amerika Serikat (Gemalantang.com/AP)

GEMALANTANG.COM, BEIJING -- Tiongkok mengumumkan bahwa akan mengenakan tarif tambahan hingga 15% pada impor produk pertanian utama AS, sebagai balasan atas tarif AS.

Produk itu termasuk ayam, daging babi, kedelai, dan daging sapi, dan juga memperluas kontrol terhadap kegiatan bisnis dengan perusahaan-perusahaan utama AS.

Baca Juga: Begini Jadwal dan Cara Pemesanan Penukaran Uang Lebaran 2025

Tarif yang diumumkan oleh Kementerian Perdagangan Tiongkok akan mulai berlaku pada tanggal 10 Maret, menurut laporan AP. Meskipun barang yang sudah dalam perjalanan akan dikecualikan hingga tanggal 12 April.

Tarif ini mengikuti perintah Presiden AS Donald Trump untuk menaikkan tarif impor produk China hingga 20% secara menyeluruh. Tarif tersebut mulai berlaku pada hari Selasa.

Baca Juga: Investor Cemas, Harga Bitcoin Anjlok Akibat Perang Dagang

Impor ayam, gandum, jagung, dan kapas yang ditanam di AS akan dikenakan tarif tambahan sebesar 15%. Tarif untuk sorgum, kacang kedelai, daging babi, daging sapi, makanan laut, buah, sayur, dan produk susu akan dinaikkan sebesar 10%.

Beijing juga menempatkan 10 perusahaan AS lagi dalam daftar entitas tidak dapat diandalkan, yang akan melarang mereka terlibat dalam aktivitas impor atau ekspor terkait China dan melarang mereka melakukan investasi baru di negara tersebut.

Baca Juga: Meningkatnya Sektor Pertanian, Fadhil Arief Ajak OPD Kerja Fokus

Secara terpisah, Tiongkok menambahkan 15 perusahaan AS ke daftar kontrol ekspornya, termasuk perusahaan kedirgantaraan dan pertahanan seperti General Dynamics Land Systems dan General Atomics Aeronautical Systems, antara lain.

“China telah memutuskan untuk memasukkan 15 entitas AS yang membahayakan keamanan dan kepentingan nasional China dalam daftar kontrol ekspor, melarang ekspor barang-barang dengan penggunaan ganda kepada mereka,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Harga Beras Merangkak Naik, Walikota Jambi Bilang Gini

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Isu Royalti Menggema di Forum Jepang-ASEAN

Sabtu, 15 November 2025 | 16:46 WIB

Kremlin: Upaya Penyelesaian Konflik Ukraina Terhenti

Sabtu, 8 November 2025 | 13:59 WIB

Aksi Saling Sindir Zohran Mamdani vs Donald Trump

Kamis, 6 November 2025 | 09:19 WIB

Prabowo Warning Dunia Soal ‘Serakahnomics’

Sabtu, 1 November 2025 | 13:19 WIB

Gestur Diplomasi Prabowo Jadi Sorotan di KTT ASEAN

Senin, 27 Oktober 2025 | 09:12 WIB
X