Minggu, 21 Desember 2025

Tak Pernah Statemen Soal TPP, PTT Hingga Gaji Perangkat Desa, Ketua DPRD Batanghari Kaget Ditulis Media

Photo Author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 13:15 WIB
Tak Pernah Statemen Soal TPP, PTT Hingga Gaji Perangkat Desa, Ketua DPRD Batanghari Kaget Ditulis Media (Gema Lantang )
Tak Pernah Statemen Soal TPP, PTT Hingga Gaji Perangkat Desa, Ketua DPRD Batanghari Kaget Ditulis Media (Gema Lantang )

Gemalantang.com - Ketua DPRD kabupaten Batanghari Rahmad Hasrofi, S.E menyayangkan terkait statemen dia di salah satu media online.

Yang mana di dalam media online itu Rahmat menyebutkan bahwa, "tidak ada lagi toleransi untuk ketidakjelasan dan penundaan soal TPP l, gaji PTT, hingga perangkat desa yang ada di Kabupaten Batanghari

Kepada media Rahmad Hasrofi dengan tegas menyebutkan, bahwa dirinya tidak pernah berstatement terhadap media tersebut.

"Saya juga merasa kaget, setelah membacanya. Pdahal saya tidak kenal siapa nama wartawan yang menulis tersebut," ungkapnya, Selasa (4/3/2024).

Ia juga menyebutkan, dirinya tidak melarang atau menghalang-halangi kepada rekan-rekan media untuk memberitakan terkait TP, gaji PTT hingga perangkat desa yang saat ini lagi ramai dibicarakan.

Namun jangan sampai menulis berita salah, sehingga memancing emosional masyarakat yang membaca berita tersebut.

" Menulis hak kawan-kawan, tapi saya tidak pernah berstatemen seperti itu," pungkasnya 

Ketua DPRD Batanghari tersebut juga mengatakan kemerdekaan berpendapat baik ekspresi terhadap pers itu hak asasi manusia yang memang dilindungi oleh undang-undang dasar 1945.

Tapi jangan sampai dalam melaksanakan fungsi atau peranan sebagai pers justru malah mencederai institusi pers itu sendiri. Sementara banyak rekan-rekan yang lain yang bekerja benar-benar profesional tanpa ada kebencian terhadap siapapun.

"Wartawan kan punya kode etik dalam melaksanakan tugas jurnalistik, tapi jika saya tidak pernah berstatemen, lalu ditulis di media. Apakah ini tidak menyalahi kode etik ?," tanyakan.

Sementara pada Kode Etik Jurnalistik di Pasal 1 menyebutkan, wartawan Indonesia bersikap independen menghasilkan berita yang akurat berimbang dan tidak beritikad buruk

Penafsiran independen adalah berarti memberitakan peristiwa atau fakt sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan paksaan dan intervensi dari pihak lain pun termasuk

Sementara akurat berarti percaya benar keadaan objektif ketika peristiwa terjadi

Adapun berimbang berarti semua pihak punya hak untuk berpendapat bersuara terhadap media tersebut

Dan tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbul kerugian pihak lain.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X