Senin, 22 Desember 2025

Daftar Titik Tertinggi Banjir di DKI Jakarta, Ada yang Capai 5 Meter

Photo Author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 13:41 WIB
Potret rendaman banjir di kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa, 4 Maret 2025.  (Gemalantang.com/X.com/@txtdarijkt)
Potret rendaman banjir di kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa, 4 Maret 2025. (Gemalantang.com/X.com/@txtdarijkt)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat banjir di wilayah DKI meluas ke 77 rukun tetangga (RT). 

Hal itu disebabkan dari luapan air dari Kali Ciliwung, Pesanggrahan, dan Krukut.

Kepala Pelaksana BPBD Jakarta, Isnawa Adji merinci sebaran titik banjir itu terdapat di wilayah Jaksel, Jaktim, dan Jakarta Barat (Jakbar).

Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Korupsi Pertamina yang Rugikan Negara Rp968, 5 Triliun, Ternyata Inilah Sosok yang Pertama Membongkar

"BPBD mencatat saat ini genangan terjadi di 77 RT," tutur Isnawa dalam keterangan resmi di Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2025.

Berdasarkan data BNPB Jakarta, kini di wilayah Kampung Melayu, terdapat 30 orang masih mengungsi di SDN Kampung Melayu dan 181 orang mengungsi di Masjid Jami Miftahul Huda. 

Kemudian di Wilayah Bidara Cina, terdapat 17 orang mengungsi di RPTRA, 21 orang di aula kelurahan, 26 di masjid, 20 orang di SKKT, dan 24 orang di majelis taklim.

Baca Juga: Presiden Donald Trump Hentikan Bantuan Militer AS Ke Ukraina

Selanjutnya, terdapat pula lokasi pengungsian di wilayah Cawang, 53 orang mengungsi di Musala Al-Ishlah, 130 orang di ruko pinggir jalan. Di Pejaten Timur, 450 orang mengungsi di SDN 22, 300 orang di SMPN 46.

Terakhir di Cilandak Timur, 39 orang mengungsi di Musala, 19 orang di Pendopo dan 100 orang di musala.

Baca Juga: 6 Tuntutan LPKNI Dalam Gugatan Perkara Batubara Di Jambi

Berikut ini data sebaran titik ketinggian banjir yang diperoleh BPBD Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025 per pukul 10.00 WIB.

 

Jakarta Barat 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X