hukrim

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Senilai Rp21 Miliar

Minggu, 21 September 2025 | 10:38 WIB
Polisi telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba tembakau sisntetis senilai Rp21 miliar. (Instagram/resnarkobatangsel)

Pemeriksaan berlanjut hingga akhirnya pada Senin 15 September 2025, tiga tersangka tambahan berinisial MR (23), LR (26), dan BN (26) ditangkap di Sleman, Yogyakarta. 

Dari interogasi terhadap para pelaku, polisi mendapat informasi adanya pabrik narkoba di sebuah apartemen di Cikarang Selatan.

Dari penggerebekan di apartemen Cikarang Selatan, polisi menyita berbagai bahan kimia dan peralatan produksi. 

Baca Juga: BGN Buka Suara Tanggapi Isu 5.000 SPPG Fiktif

Antara lain 7,7 kilogram serbuk mengandung MDMB-pinaca, 3,9 liter cairan mengandung MDMB-4EN pinaca, 1.124,5 gram MDMB 4EN-pinaca, 4.260 mililiter 5-Bromo-1-Pentene, 2.400 gram potassium carbonat, hingga ratusan liter cairan kimia lain.

Polisi juga mengungkap bahwa bahan baku pembuatan narkoba sintetis tersebut didatangkan dari luar negeri.

“Bahan-bahan tersebut dikirim dari luar negeri. Dari keterangan para tersangka, ini berasal dari Cina,” jelas AKP Pardiman.

Selain itu, Kapolres Tangsel AKBP Victor Ingkiriwang menuturkan, para tersangka memanfaatkan Instagram sebagai jalur distribusi. 

Baca Juga: Kebocoran Gas Diklaim Jadi Penyebab Ledakan Misterius di Pamulang

Awalnya, mereka memperoleh barang dari akun @IR.Revoluusioner, lalu mengedarkannya kembali menggunakan akun @coboyjunkies.project.

"Mereka dapat dari akun Instagram @IR.Revoluusioner, kemudian diedarkan menggunakan akun Instagram @coboyjunkies.project yang dikelola oleh para tersangka," ujar Victor.

Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 113, 114, 112 juncto 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Para tersangka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB