Setelah diamankan terpidana Heriyanto diserahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: OJK Kini Terapkan Prinsip Zero Trust Tuk Keamanan Perdagangan Kripto
"Ini merupakan DPO ke Delapan yang berhasil diamankan sampai dengan bulan Agustus 2025, Kami tetap menghimbau kepada para DPO yang lain, agar segera menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan" imbuh Vanny.