Jumlah ini muncul karena tanah yang dijual dinilai sebagai lahan strategis yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Baca Juga: Angkutan Batubara 'Berkode JN' Melintas di Tengah Larangan Gubernur Jambi
Sejauh ini penyidik telah memeriksa 50 saksi, termasuk pihak yang diduga terlibat langsung maupun tidak.
Penyelidikan terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang sebelumnya telah ditahan dalam kasus ini.
Kejaksaan Tinggi Lampung menyatakan akan menangani perkara ini dengan penuh integritas dan akuntabilitas.
Baca Juga: Suami Mulan Jameela Menuding Maia Estianty Penyebar Fitnah
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Masyarakat berhak tahu, dan kami akan terus menyampaikan perkembangan perkara ini,” tambah perwakilan Kejati.