hukrim

Kejagung Sita Triliunan Rupiah dari Kasus CPO Wilmar Group

Selasa, 17 Juni 2025 | 21:52 WIB
Kejagung menyita uang senilai lebih dari Rp11 triliun dalam lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO. (Gemalantang.com/story.kejaksaan.go.id)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyita uang tunai senilai lebih dari Rp11,8 triliun dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang melibatkan Korporasi Wilmar Group. 

Uang sitaan ini berasal dari lima terdakwa korporasi yang terafiliasi dengan grup tersebut, menandai langkah signifikan dalam upaya pemulihan kerugian negara.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI, Sutikno menjelaskan rincian penanganan perkara ini kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 17 Juni 2025. 

Baca Juga: Putusan 4 Pulau, Gubernur Aceh: Sudah Tidak Ada Masalah

"Kelima terdakwa adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia," ujar Sutikno.

Menurut Sutikno, para terdakwa korporasi didakwa melanggar pasal 2 Ayat 1 dan pasal 3 juncto pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Namun, Sutikno menjelaskan, di PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat, kelima korporasi ini telah diputus bebas dari segala tuntutan.

Baca Juga: Negaranya Diserang Israel, Dubes Iran Untuk RI Buka Suara

"Penuntut umum kini melakukan upaya hukum kasasi," tutur Sutikno, menegaskan bahwa perlawanan hukum Kejagung belum berakhir.

Berdasarkan penghitungan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta laporan kajian analisis keuntungan ilegal dan kerugian perekonomian negara dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, terdapat kerugian negara dengan total keseluruhan Rp 11.880.351.802.619.

Baca Juga: ‎Usai Temui Menteri Yandri, Kades Ini Surati Gubenur Jambi dan DPR

Sutikno merinci besaran kerugian per entitas:

- PT Multimas Nabati Asahan: Rp

3.997.042.917.832,42

Halaman:

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB