- PT Multi Nabati Sulawesi: Rp 39.756.429.960,94
- PT Sinar Alam Permai: Rp 483.961.045.417,33
- PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp 57.303.038.077,64
- PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp 7.302.288.371.326,78
Baca Juga: Staf Kepresidenan Tinjau Sekolah Rakyat di Jambi, Ini Harapan Al Haris
Sutikno juga menyampaikan bahwa para terdakwa korporasi telah mengembalikan sebagian kerugian keuangan negara dengan total keseluruhan mencapai Rp 11.880.351.802.619.
Uang sitaan ini kini disimpan oleh Kejagung di rekening penampungan khusus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Bank Mandiri.
"Penuntut umum melakukan penyitaan berdasarkan penetapan izin dari Ketua PN Jakpus," ujar Sutikno.
Baca Juga: Al Haris Wajibkan ASN Soal Subuh Berjamaah di Masjid, Begini Komentar Warganet
"Penyitaan dilakukan pada tingkat penyidikan di tingkat kasasi," tutup Sutikno.
Artikel Terkait
Donald Trump Sesumbar Remehkan Kekuatan Tempur Iran
Tuai Kecaman, DPR Panggil Fadli Zon Untuk Klarifikasi
Trump Desak 10 Juta Warga Teheran Mengungsi
Turun Tinjau Jalan Khusus Angkutan Batubara, Al Haris Dikritik Warganet
Al Haris Wajibkan ASN Soal Subuh Berjamaah di Masjid, Begini Komentar Warganet
Staf Kepresidenan Tinjau Sekolah Rakyat di Jambi, Ini Harapan Al Haris
Gunakan Flatform Digital Membawa Petani Sawit Jambi Kian Cerdas
Usai Temui Menteri Yandri, Kades Ini Surati Gubenur Jambi dan DPR
Negaranya Diserang Israel, Dubes Iran Untuk RI Buka Suara
Putusan 4 Pulau, Gubernur Aceh: Sudah Tidak Ada Masalah