3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya: Rp 41.381.685.068,19;
4. Indra Suryaningrat selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry: Rp 77.212.262.010.000,81
5. Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur Utama PT Makassar Tene: Rp 39.249.282.287,52;
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Hafiz Fattah Ingatkan Warga Tetap Waspada
6. Hendrogianto Antonio Tiwon selaku Direktur PT Duta Sugar Internasional: Rp 41.226.293.808,16;
7. Ali Sanjaya selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas: Rp 47.868.288.631,28;
8. Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur: Rp 74.583.958.290,79
9. Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama: Rp 32.012.811.588,55;
Baca Juga: Hamas Tolak Perundingan Gencatan Senjata Dengan Israel
Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan alasan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
Atas perbuatannya, Tom Lembong dkk dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.