Fakta lain menunjukkan bahwa pelaku mengaku sebagai suami siri korban.
Namun, hubungan tersebut menjadi konflik setelah korban mengetahui bahwa pelaku memiliki seorang anak perempuan dari istri sah.
"Korban tidak terima, pelaku punya anak kecil," jelas Kombes Farman. "Korban bahkan meminta pelaku untuk menghilangkan anak keduanya."
Kronologi Pembunuhan
Pembunuhan terhadap Uswatun Khasanah terjadi di kamar 301 sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, pada Minggu 19 Januari 2025.
Setelah melakukan mutilasi, pelaku membawa potongan tubuh korban menggunakan mobil dan membuangnya di tiga lokasi berbeda: Kabupaten Ngawi, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Ponorogo.
Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis 23 Januari 2025.
Jasadnya berada dalam koper merah, namun bagian kepala dan kaki tidak ditemukan.