Sabtu, 18 April 2026

Pengadilan Militer Jatuhi Hukuman Mati Kepada Kopda Bazarsah

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Senin, 11 Agustus 2025 | 17:22 WIB

Persidangan kasus penembakan terhadap 3 polisi Lampung yang menjerat terdakwa Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer Palembang, Sumatera Selatan. (Dok. Sumsel Polri)
Persidangan kasus penembakan terhadap 3 polisi Lampung yang menjerat terdakwa Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer Palembang, Sumatera Selatan. (Dok. Sumsel Polri)

Penembakan itu dilakukan oknum prajurit TNI Kopda Bazarsah, sedangkan Peltu Yun Heri Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X