Senin, 22 Desember 2025

Pengadilan Militer Jatuhi Hukuman Mati Kepada Kopda Bazarsah

Photo Author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 17:22 WIB
Persidangan kasus penembakan terhadap 3 polisi Lampung yang menjerat terdakwa Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer Palembang, Sumatera Selatan. (Dok. Sumsel Polri)
Persidangan kasus penembakan terhadap 3 polisi Lampung yang menjerat terdakwa Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer Palembang, Sumatera Selatan. (Dok. Sumsel Polri)

Penembakan itu dilakukan oknum prajurit TNI Kopda Bazarsah, sedangkan Peltu Yun Heri Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X