Senin, 22 Desember 2025

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Happy Five Jaringan Internasional

Photo Author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 09:30 WIB
Foto Ilustrasi - Polisi berhasil menangkap kurir narkoba happy five yang terlibat dalam jaringan internasional. (freepik.com)
Foto Ilustrasi - Polisi berhasil menangkap kurir narkoba happy five yang terlibat dalam jaringan internasional. (freepik.com)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Happy Five yang melibatkan seorang perempuan bernama Nuryani alias Maura. 

Ia diduga menjadi kurir aktif yang menyebarkan puluhan ribu butir narkoba tersebut atas perintah jaringan internasional.

“Maura berperan membawa barang yang akan dikirim atau ditaruh di suatu tempat, menyiapkan atau mengemas barang, serta mendistribusikannya atas perintah bos,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada awak media, Kamis 3 Juli 2025.

Baca Juga: Usai Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Imbau Seluruh Kader PDIP

Maura ditangkap tim penyidik saat berada di lobi sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia menerima instruksi dari seorang bandar bernama Chuo Teck Huo melalui aplikasi pesan instan.

Jejak perkenalan Maura dengan jaringan narkoba lintas negara ini dimulai sejak 2013, ketika ia bertemu dengan bos asal Malaysia bernama Tantan Tuk. 

Baca Juga: Tom Lembong Hadapi Sidang Tuntutan Skandal Impor Gula

Setelah sempat tinggal di luar negeri, Maura kembali ke Indonesia pada 2021 dan menjalin hubungan asmara dengan pria yang disebut sebagai “Koko Baek”.

Dalam keterangannya, Brigjen Eko menjelaskan bahwa Maura sempat bertemu kembali dengan Tantan di kawasan Mangga Dua, Jakarta. 

Di sana, ia menerima titipan narkoba jenis Happy Five dan disepakati bahwa ia akan diberi imbalan untuk menjaga sekaligus mengedarkan barang haram tersebut.

Baca Juga: Bahlil Tegur Bos PLN, Arief Rosyid: Tak Boleh Ada yang Salah

“Total barang Happy Five yang ditangani mencapai 5 kg atau sekitar 25.000 butir,” jelas Eko.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X