GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Happy Five yang melibatkan seorang perempuan bernama Nuryani alias Maura.
Ia diduga menjadi kurir aktif yang menyebarkan puluhan ribu butir narkoba tersebut atas perintah jaringan internasional.
“Maura berperan membawa barang yang akan dikirim atau ditaruh di suatu tempat, menyiapkan atau mengemas barang, serta mendistribusikannya atas perintah bos,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada awak media, Kamis 3 Juli 2025.
Baca Juga: Usai Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Imbau Seluruh Kader PDIP
Maura ditangkap tim penyidik saat berada di lobi sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia menerima instruksi dari seorang bandar bernama Chuo Teck Huo melalui aplikasi pesan instan.
Jejak perkenalan Maura dengan jaringan narkoba lintas negara ini dimulai sejak 2013, ketika ia bertemu dengan bos asal Malaysia bernama Tantan Tuk.
Baca Juga: Tom Lembong Hadapi Sidang Tuntutan Skandal Impor Gula
Setelah sempat tinggal di luar negeri, Maura kembali ke Indonesia pada 2021 dan menjalin hubungan asmara dengan pria yang disebut sebagai “Koko Baek”.
Dalam keterangannya, Brigjen Eko menjelaskan bahwa Maura sempat bertemu kembali dengan Tantan di kawasan Mangga Dua, Jakarta.
Di sana, ia menerima titipan narkoba jenis Happy Five dan disepakati bahwa ia akan diberi imbalan untuk menjaga sekaligus mengedarkan barang haram tersebut.
Baca Juga: Bahlil Tegur Bos PLN, Arief Rosyid: Tak Boleh Ada yang Salah
“Total barang Happy Five yang ditangani mencapai 5 kg atau sekitar 25.000 butir,” jelas Eko.
Artikel Terkait
Luhut Kunjungi Jokowi dan Singgung Jasa Pemimpin Terdahulu
Kronologi Bintang Liverpool Diogo Jota Tewas Akibat Kecelakaan
Prabowo Bentuk Tim Khusus Kajian dan Regulasi Kampung Haji
Polisi Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 2 Miliar
Bahlil Tegur Bos PLN, Arief Rosyid: Tak Boleh Ada yang Salah
Defisit APBN 2025 Membengkak, Pemerintah Gunakan SAL Rp 85,6 Triliun
Jawaban Santai Hasto Kristiyanto Usai Dituntut 7 Tahun Penjara
Efisiensi Besar Microsoft, 9.000 Karyawan Terkena PHK
Tom Lembong Hadapi Sidang Tuntutan Skandal Impor Gula
Usai Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Imbau Seluruh Kader PDIP