Senin, 22 Desember 2025

Jarred Shaw Ditangkap Karena ‘Permen Ganja’, Kapolres: Ingin Bagi-bagi ke Teman

Photo Author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 19:02 WIB
Jarred Dwayne Shaw (JDS), ditangkap terkait dugaan kepemilikan “permen” narkoba. (Instagram/slimnojim16_) (Gema Lantang )
Jarred Dwayne Shaw (JDS), ditangkap terkait dugaan kepemilikan “permen” narkoba. (Instagram/slimnojim16_) (Gema Lantang )

Gemalantang.com - Pebasket asing asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw (JDS), ditangkap oleh jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan kepemilikan narkoba.

Penangkapan ini dipicu oleh pengiriman paket mencurigakan dari luar negeri yang ternyata berisi permen mengandung zat narkotika jenis Delta 9 THC.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung, menjelaskan bahwa permen ganja tersebut direncanakan akan diberikan Jarred kepada rekan-rekannya sesama pemain basket di Indonesia.

“Tersangka JDS akan membagikan permen berisi narkotika golongan I jenis Delta 9 THC kepada teman-temannya jika barang tersebut sudah diterima,” ujar Ronald dalam konferensi pers, Rabu 14 Mei 2025.

Baca Juga: Profil Jarred Shaw, Pebasket yang Diciduk Polisi Gara-gara ‘Permen’ Narkoba

Ronald mengungkapkan bahwa paket permen tersebut dikirim dari Thailand oleh seseorang bernama Jitnarec Konchinda, menggunakan jasa ekspedisi.

“Alamat pengirim tercatat di Pibuldham Building 8, Bangkok, Thailand,” jelasnya.

Meski tidak mencantumkan namanya secara langsung sebagai penerima, hasil penyelidikan gabungan antara kepolisian dan Bea Cukai berhasil mengungkap bahwa barang tersebut ditujukan kepada Jarred.

Paket dikirim atas nama "IM" ke sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

“Setelah dilakukan penyelidikan bersama antara petugas kepolisian dan Bea Cukai, kami berhasil menangkap JDS yang diketahui sebagai pihak pengambil paket tersebut,” lanjut Ronald.

Awal mula terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap kiriman dari Thailand.

Baca Juga: Karier Hancur! Jarred Shaw Dipecat dari Tangerang Hawks dan Di-Blacklist Perbasi Usai Tersandung Kasus Narkoba

Mereka mencurigai adanya paket narkotika yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke Indonesia.

Paket yang dimaksud terdaftar dengan nomor airwaybill EE206616913TH, berisi 20 bungkus permen berlabel "Vita Bite".

Setelah diperiksa, ditemukan total 132 butir permen mengandung Delta 9 THC dengan berat bruto mencapai 869 gram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X