Gemalantang.com - Aktor Fachri Albar ditangkap polisi, karena tersandung kasus hukum setelah ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
"Ya benar (Fachri Albar)," kata AKBP Reonald saat dikonfirmasi pada Selasa 22 April 2025 malam.
Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah menerima laporan dari masyarakat.
Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang melibatkan seorang publik figur di kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Membuat Perubahan Nyata, Anita Yasmin dan Ketua Lembaga Adat Soroti Fadhil Arief
"Ya, kami dari Satnarkoba Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, mengamankan seorang pria berinisial FA,” ujar Kasat Narkoba Kompol Vernal Armando Sambo pada Senin, 22 April 2025.
“Yang bersangkutan adalah seorang publik figur," jelasnya.
Penangkapan dilakukan di kediaman Fachri Albar yang terletak di wilayah Jakarta Selatan. Saat diamankan, Fachri tengah berada di rumah seorang diri.
Baca Juga: Bikin Kaget!! Tiba-tiba IMPL Klarifikasi ke JBS, Ternyata..
"FA kami amankan seorang diri di rumahnya," sambung Vernal.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan beberapa barang bukti yang diduga merupakan narkotika.
Meski belum merinci jenisnya, Vernal memastikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman," ujarnya.
Artikel Terkait
Petani Sulit Jual Gabah ke BULOG, Menteri Amran Bongkar Ada Celah Mafia
Menteri Amran Ngaku Pecat Oknum BULOG yang Ketahuan Bermain Dengan Tengkulak
Zulhas Persilakan Kader PAN untuk Maju Sebagai Cawapres di Pilpres 2029
Paus Fransiskus Meninggal Dunia Pada Usia 88 Tahun
Wagub Sani Dukung Pengembangan Kekayaan Intelektual Melalui Kanwil Kementerian Hukum Jambi
Gubernur Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Berkolaborasi Dengan Dandim 0415 Jambi, Fadhil Arief Genjot Swasembada Pangan di Batanghari