GEMALANTANG.COM - Masyarakat Kabupaten Batanghari bertanya-tanya soal kasus pembunuhan sadis seorang gadis cantik bernama Nasyifa (20) yang ditemukan tewas mengapung tanpa busana pada 27 Februari 2024 lalu,.
Nasyifa tewas di sebuah kolam bekas yang beralamat di jalan baru Kilometer 6, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari, Jambi sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Batanghari.
Tidak hanya masyarakat, para jurnalis pun terus mengelar kasus kematian gadis asal Desa Terusam ini agar pelakunya terungkap.
Kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa seseorang selalu menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.
Mirisnya pelaku disinyalir masih berkeliaran bebas menghirup udara segar, dan menjadi pekerjaan rumah besar Kapolres Batanghari Baru yang dijabat AKBP Handoyo Yudhy Santosa untuk dapat memberi tanggung jawab besar Satreskrim Polres Batanghari.
AKBP Handoyo Yudhy Santosa Kapolres Batanghari yang Baru menjabat menggantikan AKBP Singgih Hermawan
Seusai Sertijab di Mapolres Batanghari, Handoyo Yudhy Santosa dicecar para awak media untuk segera mengungkapkan pelaku pembunuhan Nasyifa.
Ia berjanji akan membuka kembali lembaran kasus pembunuhan yang belum terungkap.
AKBP Handoyo berjanji akan membuka kembali dan mengecek dalam pemeriksaan saksi
Selain itu, AKBP Handoyo Yudhi Santoso sangat berharap peran warga yang mengetahui untuk membantu membuka tabir pelaku pembunuhan yang belum terungkap tersebut.
"Kita akan kembali mengecek berkasnya sudah sampai dimana pemeriksaan saksi saksi dalam kasus ini" jelas AKBP Handoyo Yudhy Santosa Selasa (14/01/2025)
Baca Juga: Kombes Pol Manang Soebeti Bakal Buat Geng Motor Bakal Tak Bisa Tidur Nyenyak
Artikel Terkait
Bikin Negara Merugi Rp280 Miliar, KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Anak Perusahaan Telkom
Momen Pilu Makan Bergizi Gratis di SD, Siswa Ini Menangis Tersedu hingga Siswi yang Ingat Ibunya ‘Mengepel di Rumah Orang’
Banyak Iklan Judol di Meta Akibat Tak Ada Regulasi Aturan Sosmed dari Pemerintah: Tegur Wadahnya, Tegur Meta!
DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda
Kode Keras Kluivert ke Pemain Timnas Indonesia: Perjuangkan Banyak Menit Bermain Bersama Klub!
Menyoal Iring-iringan RI-36 Milik Raffi Ahmad, Pejabat di Negara Eropa Ini Justru Dilarang Punya Mobil Dinas!
Siswa Harus Tahu Tentang Legislatif dan Eksekutif, Sekretaris Komisi lll DPRD Provinsi Jambi Terima Audiensi SMA