Minggu, 24 September 2023

Modus Pelaku TPPO Sering Gunakan Aplikasi Michat dan WhatsApp

- Kamis, 22 Juni 2023 | 22:00 WIB
Modus Pelaku TPPO Sering Gunakan Aplikasi Michat dan WhatsApp
Modus Pelaku TPPO Sering Gunakan Aplikasi Michat dan WhatsApp

Gemalantang.com - Saat ini Polda Jambi lagi gencar-gencar melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jambi.

Maraknya kasus TPPO ini menjadi target Polda untuk memberantas kasus TPPO diwilayah hukum Polda Jambi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polda Jambi, adanya warga yang diduga menjadi korban perdagangan orang, dengan modus prostitusi memanfaatkan Aplikasi Michat & WhatsApp di wilayah hukum Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, didapatkan dua orang pelaku yang melakukan TPPO.

" Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap informasi tersebut, diamankan dua orang laki-laki diduga sebagai pelaku yang berperan mencari orderan dan menyalurkan melalui aplikasi MiChat, dan mendapatkan keuntungan berupa uang dari hasil transaksi tersebut. " Jelas Kompol Mas Edy.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah sering melakukan transaksi untuk mencari pelanggan dengan sekali transaksi bervariasi dari Rp. 350.000; hingga Rp. 500.000; .

" Para pelaku TPPO inisial EK (20) dan ER (19) langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan diperiksa lebih lanjut. " Ucap Kasubbid Penmas.

Editor: Gema Lantang

Tags

Terkini

X