Senin, 22 Desember 2025

Aktivis Ingatkan Tata Ruang Tidak Wajib Tunduk pada TUKS PT SAS

Photo Author
- Sabtu, 29 November 2025 | 15:11 WIB
Aktivis Ingatkan Tata Ruang Tidak Wajib Tunduk pada TUKS PT SAS (Foto Ilustrasi/ist)
Aktivis Ingatkan Tata Ruang Tidak Wajib Tunduk pada TUKS PT SAS (Foto Ilustrasi/ist)

‎Karena itu, kata Syaiful, klaim bahwa Perda RTRW Kota Jambi 'tidak mungkin bertentangan' dengan izin TUKS PT SAS bukan hanya keliru secara normatif, namun juga berbahaya bagi disiplin pengendalian pemanfaatan ruang.

‎"Narasi seperti ini berpotensi melemahkan fungsi RTRW sebagai penjaga keteraturan ruang, keberlanjutan lingkungan, dan kepentingan publik jangka panjang." pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X