GEMA LANTANG, JAMBI -- Pembangunan Stockpile dan TUKS Batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) yang merupakan keluarga besar PT RMK Energy Tbk terus menuai sorotan dari akademisi dan pengamatan.
Terkini, perusahaan yang mendapat penolakan dari warga karena isu lingkungan itu menyebut semua perizinan telah selesai.
Pernyataan itu secara tidak langsung mengklaim bahwa tidak ada aturan dalam Perda RTRW Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 yang dilanggar.
Akademisi yang juga pengamat kebijakan publik dan sosial, Dr. Noviardi Ferzi melihat pernyataan seperti itu tidak bisa diterima begitu saja.
Baca Juga: Lampu Jalan atau Lampu Citra? 'Menguliti' Bantuan Group PT SAS
Dr. Ferzi menjelaskan bahwa fakta regulatif yang berlaku menunjukkan ada persoalan mendasar pada aspek pemanfaatan ruang.
"Perda RTRW Kota Jambi yang telah resmi berlaku sejak 25 Mei 2024 sudah menetapkan pola ruang dan zonasi baru untuk wilayah Kota Jambi, termasuk untuk kawasan Aur Kenali, Telanaipura." katanya.
"Dalam dokumen itu, kawasan tersebut ditetapkan dominan sebagai area permukiman, ruang terbuka hijau, dan penyediaan air baku. Itu artinya, kawasan itu bukan zona untuk industri pertambangan, bukan pula untuk terminal stockpile batubara serta jalan khusus batubara." tambahnya.
Menurut dia, meskipun PT SAS mengaku memiliki izin sejak 2014–2015, legalitas historis tidak otomatis bebas dari kewajiban untuk mengikuti perubahan tata ruang yang telah ditetapkan kemudian.
Baca Juga: Makatara Minta Pemerintah Umumkan Status Penghentian TUKS Batubara PT SAS
Yang jelas, kata Ferzi, perubahan tata ruang bukan formalitas birokrasi, tetapi norma hukum yang mengikat pemanfaatan ruang ke depan.
"Izin masa lalu wajib tunduk pada norma tata ruang terbaru. Jika izin lama dibiarkan menjadi dasar pembenaran operasional baru tanpa penyesuaian terhadap zonasi aktual, maka itu artinya kita sedang membiarkan kegiatan ekonomi berjalan di luar frame hukum yang berlaku saat ini." ujarnya.
Selain itu, pengamat ternama di Provinsi Jambi itu juga mengatakan bahwa aspek sosial-lingkungan sudah jelas muncul di wilayah tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Pastikan Penanganan Insiden Ledakan SMAN 72 Libatkan Densus 88 hingga KPAI
Uni Eropa Kutuk Serangan Israel dan Desak Lebanon untuk Menahan Diri
Fadhil Arief minta Dokter Tangguh Aktif Layani Masyarakat
Tantangan Program Maulana dalam Membangun 'Bahagia' dari Akar Rumput
Awal Mula OTT Bupati Ponorogo di Skandal Jual-beli Jabatan
Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi
Buntut Skandal Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Suap Lain
Curhat Menkeu Purbaya soal Target Penerimaan Pajak Rp2.189 T
Surya Paloh Sorot Putusan MKD usai Sanksi 2 Kader Nasdem
NasDem Sepakat Pemberian Gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto