"Di situlah letak bantahan paling substansial terhadap klaim PT SAS. Dengan dasar itu, publik dan pemerintah berhak menuntut pembuktian faktual, apakah izin yang diklaim clear benar-benar telah compatible dengan zonasi aktual—not hanya izin yang pernah ada bertahun-tahun yang lalu." pungkasnya.
Artikel Terkait
Polisi Pastikan Penanganan Insiden Ledakan SMAN 72 Libatkan Densus 88 hingga KPAI
Uni Eropa Kutuk Serangan Israel dan Desak Lebanon untuk Menahan Diri
Fadhil Arief minta Dokter Tangguh Aktif Layani Masyarakat
Tantangan Program Maulana dalam Membangun 'Bahagia' dari Akar Rumput
Awal Mula OTT Bupati Ponorogo di Skandal Jual-beli Jabatan
Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi
Buntut Skandal Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Suap Lain
Curhat Menkeu Purbaya soal Target Penerimaan Pajak Rp2.189 T
Surya Paloh Sorot Putusan MKD usai Sanksi 2 Kader Nasdem
NasDem Sepakat Pemberian Gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto