GEMA LANTNG, JAKARTA -- Polisi memastikan belum ada korban meninggal dalam insiden ledakan yang terjadi di masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat 7 November 2025.
Ledakan tersebut terjadi bertepatan dengan waktu salat Jumat dan menyebabkan puluhan orang mengalami luka-luka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, seluruh korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
“Belum, sampai sekarang, jangan, ya. Belum ada yang (meninggal). Masih ditangani oleh rumah sakit,” ujar Asep Edi kepada wartawan pada Jumat, 7 November 2025.
Menurut data awal yang diterima pihak kepolisian, jumlah korban sementara mencapai puluhan orang.
Baca Juga: Dokter Tifa dan Roy Suryo Kompak Akui Hormat pada Proses Hukum
“Data yang awal yang baru kita terima tadi, ya, kita jumlahkan kurang lebih sekitar 54 orang,” lanjut Asep.
Kapolda menyebut tingkat luka korban beragam, mulai dari ringan hingga sedang.
“Mungkin ada yang luka ringan, ada yang luka sedang,” katanya.
“Sebagian luka bakar juga, ya, ada luka apa kena serpihan, ya, dan juga beberapa luka kecil,” imbuh Kapolda.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Sterilisasi Lokasi
Pihak kepolisian langsung melakukan langkah cepat di lokasi kejadian.
“Langkah-langkah yang sudah kita lakukan yang pertama, olah TKP, police line dan juga sterilisasi oleh Jibom dari Gegana Brimob Polda,” jelas Asep.
Tim penjinak bom (Jibom) bersama Unit Gegana Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk memastikan tidak ada sisa bahan peledak di sekitar lokasi.
Artikel Terkait
Prabowo Pasang Badan untuk Whoosh, Said Didu Bilang Gini
Jokowi Anggap Wajar Pro-Kontra Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Kritik Pedas Mahfud MD Sebut Polri di Titik Terendah
Prabowo Tanggung Jawab soal Whoosh, Mahfud MD: Bongkar
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi
Roy Suryo Sebut Penetapan Tersangka Dirinya sebagai Bentuk Kriminalisasi
Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka
Ledakan di Sekolah saat Salat Jumat, Korban Capai 54 Orang
Polisi Ungkap Identifikasi 2 Kerangka di Kwitang
Dokter Tifa dan Roy Suryo Kompak Akui Hormat pada Proses Hukum