Senin, 22 Desember 2025

Angkutan Batubara Melarang Aturan, LPKNI Adukkan ke Kapolri

Photo Author
RK
- Minggu, 10 November 2024 | 19:32 WIB
 Lagi-lagi angkutan batubara yang melintas di Provinsi Jambi mendapat sorotan dari masyarakat (Gema Lantang )
Lagi-lagi angkutan batubara yang melintas di Provinsi Jambi mendapat sorotan dari masyarakat (Gema Lantang )

"Kalau adapun kebijakan di daerah harus terpenuhi terlebih dahulu ketentuan dan syarat-syaratnya agar lebih tertib, ini semua amburadul, seperti pos pantau, Satgaswasgakkum di daerah dan setiap perusahaan pertambangan wajib menyediakan timbangan" sebutnya.

Baca Juga: Kapolres Bungo Genjot Program Ketahanan Pangan

"Jangan yang membuat aturan justru yang melanggar aturan, bubarkan saja satgaswasgakkum itu, nggak ada fungsinya itu" timpal Kurniadi Hidayat.

Sementara itu, Kurniadi Hidayat menyebut surat yang dilayangkan oleh LPKNI telah direspon oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahkan dia mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Propam Polda Jambi terkait persoalan tersebut.

Namun, dirinya tidak berkomentar banyak mengenai hal tersebut. " Iya, sudah komunikasi dengan Propam Polda Jambi" singkatnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB
X