Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti bersama 2025, total ada 16 hari libur nasional dan 7 cuti bersama.
Sejarah libur sekolah saat Ramadan pernah dilakukan di era Presiden Gus Dur
Sekolah-sekolah di Indonesia sempat menjalankan kebijakan libur satu bulan penuh selama Ramadan di era presiden Gus Dur pada tahun 1999.
Baca Juga: Sedang Viral di Sosmed, Ini 5 Alasan Lavender Marriage Dilakukan
Selain libur selama Ramadan, Gus Dur juga memberikan imbauan kepada sekolah untuk menjalankan pesantren kilat.
Sementara berdasarkan sejarah, libur selama Ramadan pernah dilakukan di masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Di zaman itu, semua sekolah diliburkan dari tingkat dasar atau Hollandsch Inlandsche School (HIS) sampai di tingkat menengah ke atas, Hogere Burger School (HBS) dan Algemen Middlebare School (MBS).
***
Artikel Terkait
Dapat Surat Keputusan PDI Perjuangan, Hafiz Fattah: InsyaAllah Senin Penetapan Saudara Samsul Ridwan
Dilema Jeje: Eks Penerjemah STY di Skuad Garuda Itu Kini Tinggalkan Indonesia hingga Soroti Kendala Komunikasi yang Ingar di Medsos!
Al Haris Tegaskan, SKTM Masih Berlaku, Masyarakat: Berhentikan Kadis Kesehatan
4 Fakta Terkini Uya Kuya usai Rumahnya Terdampak Abu Kebakaran di LA, dari Kena Semprot Korban hingga Posting Konten Bagi Makanan
Thom Haye Ngaku Pernah Dilatih Patrick Kluivert di AZ Alkmaar hingga Ungkap Gaya Kepelatihan sang Pelatih Baru Garuda
Gong Yoo dan Song Hye-kyo Mulai Syuting Drama Korea Terbaru, Proyek Reuni dengan Tim Produksi