GEMALANTANG.COM - Masyarakat Jambi mengapresiasi dengan Gubernur Jambi Al Haris, karena telah mendengar suara rakyat kecil.
Hal ini terbukti, mantan Bupati Merangin itu bergerak cepat terdapat kasus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Untuk diketahui, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi tidak lagi melayani warga yang membawa SKTM saat berobat ke rumah sakit.
Tentunya hal ini membuat Gubernur Al Haris geram, sehingga dirinya menegaskan, bahwa SKTM masih berlaku, dan Dinkes tak punya wewenang untuk menyetop SKTM.
Tak hanya sampai disitu, sebelumnya Komisi VI DPRD Provinsi Jambi, pasa Jumat (2/1/2025) memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan, terkait surat edaran penghentian pemberian rekomendasi SKTM yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Baca Juga: Dapat Surat Keputusan PDI Perjuangan, Hafiz Fattah: InsyaAllah Senin Penetapan Saudara Samsul Ridwan
Terkait hal tersebut, Al Haris diminta mengambil keputusan cepat, agar Kadis Kesehatan Provinsi Jambi dr Fery Kusnadi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Provinsi Jambi.
Artikel Terkait
PPTB Bungkam Setelah Dirlantas Polda Jambi Peringatkan Pemerintahan Al Haris
Jeon Yeo-been Main di Film Horor Dark Nuns Berkat Song Hye-kyo, Langsung Ditawari Peran Setelah Baca Naskahnya
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra, Gonjang-ganjing Rumah Tangganya Sudah Di-spill Triawan Munaf Sejak September 2024
Ramai Soal Pj Gubernur Jakarta yang Bolehkan ASN Poligami, Mendagri: Saya akan Tanya
Istri Nanang Gimbal Datangi Keluarga Almarhum Sandy Meski Tak Dapat Maaf, Terungkap Ternyata Dulu Jadi Mak Comblang Sandy
Pembelajaran Ramadan Tuai Pro-Kontra, Ternyata Libur saat Puasa Sudah Ada Sejak Zaman Penjajahan
Mau Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah? Ketahui Syarat dan Kriterianya