nasional

KPK Tahan 2 Pejabat PT PP dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif

Rabu, 26 November 2025 | 09:34 WIB
Tangkapan layar dua pejabat PT PP yang ditahan KPK terkait kasus dugaan proyek fiktif. (Dok KPK)

Pembangunan Smelter Nikel Kolaka - Rp25,3 miliar

Mines of Bahodopi Block 2 & 3, Morowali - Rp10,8 miliar

Sulut-1 Coal Fired Steam Power Plant, Manado - Rp4 miliar

PSPP Portsite, Timika - Rp1,6 miliar

MPP Paket 7 (Nabire, Ternate, Bontang, Labuan Bajo) - Rp607 juta

MPP Paket 8 (Jayapura & Kendari) - Rp986 juta

PLTMG Bangkanai, Kalteng - Rp2 miliar

Manyar Power Line, Gresik - Rp1 miliar

Proyek internal Divisi EPC - Rp504 juta

Baca Juga: ‎Warga Jambi Ngeluh Harga Kebutuhan Pokok Meroket Jelang Nataru

Dari proyek Mines of Bahodopi Block 2 dan 3, Didik disebut mengalirkan uang untuk tambahan pembayaran THR dan Tunjangan Variabel (TVAR). 

Rinciannya: Kurniawan menerima Rp7,5 miliar dan Apriyandi Rp3,3 miliar.

Kerugian Negara

Asep menegaskan, korupsi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara setidaknya Rp46,8 miliar karena kas perusahaan dikeluarkan untuk pembayaran vendor fiktif tanpa menghasilkan manfaat.

Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB