nasional

Syarif Fasha Bongkar Kecurangan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 25 November 2025 | 16:14 WIB
Foto Ilustrasi - Anggota DPR soroti praktik kecurangan BBM subsidi mulai dari barcode ganda hingga mobil mewah gunakan solar. (freepik/freepik)

Lebih lanjut, Syarif juga menyebut temuan penting lain: satu mobil bisa menggunakan dua hingga tiga barcode berbeda, yang menunjukkan adanya manipulasi sistem verifikasi pembelian BBM subsidi.

"Dia memiliki satu mobil itu barcode dua sampai barcode dengan jenis mobil yang sama," imbuhnya.

Usulan Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan

Melihat pola kecurangan yang semakin kompleks, Syarif mendorong adanya pengawasan langsung oleh aparat penegak hukum di wilayah yang rawan terjadi penyimpangan distribusi BBM.

"Nah mungkin perlu diturunkan di sana petugas TNI dan Polri nanti. Dan itu waktu tidak lama Pak Kepala biasanya hanya 1 bulan sudah tertib," ujarnya.

Baca Juga: Pengamat: ‎RSUD Raden Mattaher Mengalami Malfungsi Berat

Menurutnya, langkah ini penting agar praktik kecurangan dapat ditekan sebelum menimbulkan kelangkaan BBM di daerah tertentu.

Peringatan terkait Lobi-lobi

Dalam rapat tersebut, Syarif juga memperingatkan soal lobi ilegal oleh pihak tertentu untuk meminta tambahan kuota BBM ke DPR. 

Ia menegaskan bahwa pihak yang berwenang meminta penyesuaian kuota adalah pemerintah daerah, bukan pelaku usaha.

"Yang berhak meminta tambahan [kuota BBM] ini nanti adalah pemerintah kabupaten setempat, siapa bupati, walikota atau gubernur," tegas Syarif.

Karena itu, Syarif meminta agar tidak ada pihak swasta yang mencoba ‘menyelonong’ atau melobi Komisi terkait agar mendapatkan jatah penambahan pasokan.

Baca Juga: Fakta-Fakta Ledakan Mortir di Bekasi yang Tewaskan Seorang Warga

"Jangan sampai ada pelaku-pelaku soal ritel swasta yang nyelonong ke komite nanti," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB