nasional

Selain Duit APBN, Purbaya Pernah Kirim Surat ke Gubernur

Sabtu, 15 November 2025 | 16:37 WIB
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait kementerian atau lembaga yang mengembalikan anggaran senilai Rp3,5 triliun. (Instagram.com/@menkeuri)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya kementerian atau lembaga (K/L) yang mengembalikan dana Rp3,5 triliun ke kas negara. 

Fenomena ini kembali menunjukkan lambatnya serapan belanja negara pada tahun 2025.

Sebagai kilas balik, persoalan serapan anggaran baik di kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah tengah menjadi perhatian khusus Menkeu Purbaya. 

Purbaya menganggap, hal tersebut menjadi salah satu penghambat efektivitas APBN sebagai instrumen fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Cuaca Hambat Evakuasi Longsor, BNPB dan BMKG Siapkan Rekayasa Awan

Memasuki perkembangan terbaru, Purbaya menyebut sejumlah K/L tetap mengejar target realisasi, namun sebagian memilih mengembalikan anggaran.

"Ada juga beberapa K/L yang sudah menyerah, mengembalikan uang ke kita," kata Purbaya kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 November 2025.

"Kita hitung-hitung ada Rp3,5 triliun yang dibalikin sampai dengan sekarang karena mereka enggak mampu belanjain,” imbuhnya.

Saat ditanya tentang nama K/L tersebut, Purbaya enggan membeberkan hal tersebut ke publik.

“Ah, itu rahasia,” ucapnya.

Baca Juga: Pakar Hukum Soroti Pembuktian Keaslian Ijazah Jokowi

Berkaca dari hal itu, pada periode sebelumnya, pemerintah pusat juga menghadapi naiknya simpanan pemda di perbankan dan turunnya realisasi belanja daerah. 

Kondisi tersebut sempat menghambat perputaran uang di daerah dan menekan optimalisasi belanja publik.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB