Barang bukti tersebut diduga merupakan hasil transaksi suap atau setoran dari proyek yang dikelola Dinas PUPR.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga consueling (poundsterling) yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” tutur Budi.
Baca Juga: Soal Usulan Pahlawan Nasional, Jefri: Aspirasi Golkar untuk Soeharto
Diduga Bagian dari Praktik Korupsi yang Berulang
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa kasus ini bukanlah kejadian tunggal.
KPK menduga praktik serupa sudah berlangsung berulang kali, menunjukkan adanya pola korupsi yang terstruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ungkapnya.
KPK Sempat Melakukan Pengejaran
Budi juga menyampaikan bahwa timnya sempat melakukan pengejaran dalam agenda penangkapan Abdul Wahid.
Jubir KPK itu menyebut bahwa AW berhasil diamankan di dalam sebuah kafe di kawasan Riau.
Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Soroti OTT KPK Gubernur Riau
“Terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran,” ucap Budi.
“Kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau,” pungkasnya.(***)