nasional

Pemerintah Kebut Pabrik Etanol untuk Energi Terbarukan

Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:40 WIB
Pemerintah siapkan lahan untuk bangun pabrik etanol. (Facebook.com/TheDistilleryPhuket)

“Kemudian untuk total secara keseluruhan (konsumsi dan etanol) mudah-mudahan 3-4 tahun ke depan selesai,” tambahnya.

Baca Juga: ‎Tiga Program 'Kota Jambi Bahagia' Tuai Kritik Tajam

Rencana Etanol untuk Kurangi Impor BBM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa saat ini, konsumsi bensin mencapai 42 juta ton per tahun dengan impor kurang lebih 22 hingga 23 juta ton.

Untuk bisa mengurangi jumlah impor bensin, Bahlil mengungkapkan bahwa dengan campuran etanol 10 hingga 20 persen atau E10 dan E20 bisa menjadi solusi.

“Etanol ini bahan bakunya dari jagung, tebu, singkong dan ini tidak hanya sekadar untuk mempertahankan energi kita. Tapi juga menciptakan lapangan kerja dan instrumen pertumbuhan yang bisa kita lakukan di daerah-daerah,” kata Bahlil saat acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, Bahlil membantah bahwa campuran etanol membuat kualitas bensin menurun.

Baca Juga: Pakar Asuransi Syariah Desak Industri Takaful Berbenah

“Jadi, sangat tidak benar kalau ada diskusi-diskusi oleh berbagai kelompok yang mengatakan bahwa etanol ini adalah barang yang tidak bagus,” terangnya.

Ketua Umum Partai Golkar ini kemudian menyebut beberapa negara yang sudah lebih dulu menggunakan etanol sebagai campurannya.

“India sudah pakai E30, Amerika sudah pakai E20, Thailand sudah E20, bahkan di beberapa negara di Amerika itu sudah E85. Jadi, kita itu jangan selalu berpikir sesuatu yang seolah-olah ada sesuatu gitu,” tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB