nasional

Pertamina Nurut Pemerintah, Aturan Campur Etanol 10 Persen di 2026

Jumat, 17 Oktober 2025 | 22:24 WIB
Pertamina sepakat mengikuti aturan pemerintah terkait campuran etanol di BBM jenis bensin. (Unsplash/aldrinrachmanpradana)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menanggapi rencana pemerintah yang akan menerapkan campuran etanol 10 persen ke Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, memastikan mendukung kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah terkait etanol 10 persen tersebut.

“KIta akan dukung arahan dari pemerintah,” kata Simon kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Ia kemudian memberi contoh beberapa negara yang sudah menggunakan etanol sebagai campuran dalam bahan bakar.

Baca Juga: Menko Airlangga Umumkan Fokus BLT dan Program Magang Nasional

“Beberapa negara sudah banyak yang mencampur etanol. Bahkan di Brasil, sudah beberapa tempat itu campuran 100 persen mandatori sudah E100. Tempat lain mungkin hanya E20,” imbuhnya.

Penggunaan Etanol untuk Kurangi Emisi

Mencampur etanol di BBM jenis bensin, kata Simon juga menjadi salah satu cara mengurangi emisi.

Dari sisi Pertamina, juga sesuai dengan inisiatif perusahaan agar segera tercipta transisi energi.

“Ini juga bagian dari inisiatif kami juga mendorong transisi energi dan penciptaan emisi yang lebih rendah, utamanya dari produk BBM,” terang Simon.

Baca Juga: Kisah Misteri Ayah-Anak yang Dilaporkan Hilang di Lembah Tengkorak

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menargetkan pencampuran etanol 10 persen di tahun 2026.

Dengan campuran etanol, politikus yang akrab dipanggil Zulhas itu berharap bisa memperkuat ketahanan energi nasional.

“Sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, pada tahun depan direncanakan, kita sudah mulai pakai premium atau bensin campur 10 persen etanol atau metanol. Nah, ini program pokok,” ucap Zulhas di Tangerang, Banten pada Rabu, 15 Oktober 2025.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB