nasional

Pertamina Sebut Tak Ambil Keuntungan soal Kelangkaan BBM SPBU Swasta

Rabu, 8 Oktober 2025 | 14:58 WIB
Pertamina menyatakan tak ambil keuntungan pada polemik kelangkaan BBM di SPBU swasta. (Unsplash/aldrinrachmanpradana)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kelangkaan stok bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) swasta masih terjadi.

Pasalnya, SPBU swasta memilih mundur dari kolaborasi dengan Pertamina meski kargo BBM impor sudah tiba di Indonesia.

Kelangkaan BBM di SPBU swasta ini membuat pelayanan pada pelanggannya menjadi tak maksimal.

Dari sisi PT Pertamina (Persero), badan usaha negara itu menegaskan tak ambil keuntungan terkait kelangkaan BBM yang sedang dihadapi oleh SPBU swasta.

“Pertamina tidak memanfaatkan situasi. Kami juga tidak mencari keuntungan,” ujar Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri kepada awak media di kawasan Sarinah, Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Baca Juga: ‎Ketum LPKNI Ungkap Jeritan Hati Sopir soal Instruksi 7 SPBU

Masih Terbuka dengan Negosiasi

Simon juga mengungkapkan bahwa ke depannya, masih mungkin untuk melakukan pembicaraan.

Selain itu, Pertamina dan pihak SPBU swasta sudah sepakat dengan open book dengan kesepakatan harga agar harga BBM di masyarakat nantinya tidak mengalami kenaikan.

“Pembicaraan masih terus, yang pasti dari kita juga membuka diri dari SPBU swasta juga. Sama-sama kan kita sudah ini semua, open book dan agar harga di masyarakat tidak terpengaruh, tidak ada kenaikan harga,” paparnya.

SPBU Batal Kolaborasi dengan Pertamina 

Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar mengungkapkan alasan di balik mundurnya VIVO dan APR dari kesepakatan sebelumnya.

“VIVO membatalkan untuk melanjutkan, akhirnya tidak disepakati lagi. Lalu tinggal APR. APR akhirnya tidak juga. Jadi, tidak ada semua,” ujar Achmad Muchtasyar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI pada 1 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga: ‎Pengamat 'Kuliti' Kebijakan Walikota Maulana soal 7 SPBU

VIVO sendiri sebelumnya sudah menyepakati pembelian 40 ribu barel base fuel dari Pertamina.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB