GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak segan menindak orang-orang yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
Pernyataan ini dikatakan Purbaya saat jumpa pers APBN Kita September 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Senin.
"Yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat dari Bea Cukai dan Departemen Keuangan. Saya harap nanti tiga bulan ke depan sudah hilang," katanya.
Baca Juga: Mengurai Alasan Inggris Akui Palestina di Tengah Penolakan Israel
Peredaran rokok ilegal ini diklaim menjadi penyebab tersendatnya pendapatan negara melalui bea cukai.
Untuk membereskan persoalan peredaran rokok ilegal ini. Menkeu Purabaya meminta kepada penyedia platform perdagangan online untuk melarang penjualan rokok ilegal dan barang palsu lainnya.
Bahkan, Purbaya mengaku telah mengantongi nama pelaku yang menjual rokok ilegal.
"Kan sudah ke- deteksi siapa-siapa aja yang jual, akan kita mulai tangkepin , jadi yang masih mau jual harus berhenti," ungkapnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sentil Pihak yang Ragukan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sementara itu, Dirjen Bea Cukai ditugaskan untuk memeriksa secara acak orang yang masuk melalui jalur hijau di bandara.
Menurutnya selama ini jalur itu tidak dicek, tetapi ada kemungkinan disalahgunakan pengedar rokok ilegal.
“Mungkin dalam waktu dekat kita akan dapat banyak orang [pengedar rokok ilegal] di situ,” sebutnya, demikian dilansir cnnindonesia, Senin, 22 September 2025.