nasional

‎Sasmito Hadinagoro Desak Pemerintah Hentikan Subsidi Rekap BCA dan Bongkar Skandal BLBI

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:08 WIB
‎Sasmito Hadinagoro Desak Pemerintah Hentikan Subsidi Rekap BCA dan Bongkar Skandal BLBI (Istimewa)

‎GEMA LANTANG, YOGYAKARTA -- Diskusi publik bertajuk “Pencegahan Budaya Korupsi Keuangan Negara yang Merajalela Setelah NKRI 80 Tahun Merdeka” digelar di Kampus Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Yogyakarta.

‎Acara ini menghadirkan ekonom senior Prof. Dr. Sri-Edi Swasono dan Ketua Lembaga Pengkajian Ekonomi Keuangan Negara (LPEKN), H.M. Sasmito Hadinagoro.

‎Dalam forum yang dihadiri rektor, akademisi, serta mahasiswa tersebut, Sasmito menegaskan bahwa pemerintah harus berani menghentikan praktik yang merugikan rakyat, salah satunya subsidi bunga rekakepada bank besar seperti BCA.

Baca Juga: Soal Gejolak Kenaikan PBB, Tito: Pemerintah Daerah Bisa Membatalkan

‎“Stop pemberian subsidi bunga rekap dari APBN. Itu semua berasal dari pajak rakyat yang sudah ngos-ngosan. Pemerintah harus punya political will untuk tidak lagi menghidupi bankir bandit,” tegas Sasmito, Selasa 19 Agustus 2025.

‎Kritik Sasmito Soal “BCA Gate” dan BLBI

‎Dalam kesempatan itu, Sasmito juga menyampaikan sejumlah pandangannya terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan penjualan saham Bank Central Asia (BCA) yang disebutnya penuh rekayasa.

‎Ada beberapa poin-poin penting yang ia paparkan, diantaranya adalah, Sebagai berikut:

‎Penjualan BCA Murah Hampir Gratis

‎Menurut Sasmito, 51% saham BCA yang dijual pada era Presiden Megawati hanya ditebus sekitar Rp5 triliun. Padahal, nilai aset BCA saat itu, termasuk aset fisik, obligasi rekap, dan bunga, diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 triliun.

‎“Nilai BCA itu lebih dari Rp200 triliun, tapi dijual hanya Rp5 triliun. Itu sama saja gratis,” ujarnya.

Baca Juga: PPATK Klarifikasi soal Pemblokiran Rekening Milik Ketua MU

‎Dugaan Rekayasa Akuisisi Saham

‎Ia juga menduga adanya rekayasa dalam proses akuisisi, termasuk keterlibatan perusahaan cangkang (Farallon) dan praktik akuntansi yang merugikan negara.

‎Kerugian Negara Ratusan Triliun

‎Sasmito menilai kerugian negara akibat skandal ini bisa mencapai Rp200 triliun hingga Rp1.030 triliun, jika dikaitkan dengan keseluruhan program BLBI.

Baca Juga: Gawat! Kantor Bupati Batang Hari di Demo Warga, Gegara Oknum Kades

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB