Untuk penjadwalan ulang, pihaknya merekomendasikan tanggal baru yang diusahakan setelah 17 Agustus 2025.
“Menjelang 17 Agustus itu banyak agenda kegiatan yang berkaitan dengan perayaan, termasuk persiapan launching buku di tanggal 17 Agustus 2025,” sambungnya.
Baca Juga: Filosofi Avicenna: Kejernihan Jiwa Bagian dari Menjaga Kecerdasan
Surat tersebut, menurut Khozinudin, sebagai bentuk argumentasi untuk menguatkan bahwa tidak ada hal yang diabaikan dalam proses pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia itu.
Ada 9 saksi terlapor yang meminta penundaan pemeriksaan, yakni Roy Suryo, Riza Fadilah, Kurnia Tri Royani, Nurdiansyah Susilo, Mikhael Benyamin Sinaga, Rustam Effendi, Rismon Sianipar, Sunarto, dan Arief Nugroho.