“Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan [diskon ini] tak bisa dijalankan,” ungkapnya.
Karena itu, pemerintah memutuskan mengalihkan anggaran ke program subsidi upah yang datanya sudah valid.
Baca Juga: Simak dan Perhatikan, Ini Syarat Sah Kambing Dijadikan Hewan Kurban
“Sama seperti tadi data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan sekarang karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean, untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap, maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan ke bantuan subsidi upah,” tegas Sri Mulyani.
Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi dengan total nilai Rp24,44 triliun yang ditandatangani pemerintah dan didorong langsung oleh Prabowo.
Baca Juga: Dorong Ketahanan Pangan, Fadhil Arief Bantu Alsintan Untuk Petani
Langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.