“Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan [diskon ini] tak bisa dijalankan,” ungkapnya.
Karena itu, pemerintah memutuskan mengalihkan anggaran ke program subsidi upah yang datanya sudah valid.
Baca Juga: Simak dan Perhatikan, Ini Syarat Sah Kambing Dijadikan Hewan Kurban
“Sama seperti tadi data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan sekarang karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean, untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap, maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan ke bantuan subsidi upah,” tegas Sri Mulyani.
Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi dengan total nilai Rp24,44 triliun yang ditandatangani pemerintah dan didorong langsung oleh Prabowo.
Baca Juga: Dorong Ketahanan Pangan, Fadhil Arief Bantu Alsintan Untuk Petani
Langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.
Artikel Terkait
Maulana Sebut MTQ Juga Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Ini Syarat Sah Sapi Kurban dari Kondisi Fisik Hingga Usianya
Walikota Jambi Terus Lakukan Penyegaran Birokrasi Demi Optimalisasi Pelayanan Publik
Dorong Ketahanan Pangan, Fadhil Arief Bantu Alsintan Untuk Petani
Beasiswa Batanghari Tangguh Ditunggu Mahasiswa dan Pelajar, Begini Penjelasan Dinas PdK Batanghari
Simak dan Perhatikan, Ini Syarat Sah Kambing Dijadikan Hewan Kurban
827 Siswa Jakarta Terima Ijazah Berkat Program Pemutihan Ijazah
Istana Buka Suara Soal Pidato Prabowo Tentang Adu Domba Asing
Menteri Ara Ungkap Sosok Dibalik Rekor Kuota Rumah Subsidi
Beras Surplus 4 Juta Ton, Titiek Soeharto Bilang Gini