Menurut Zudan, usulan ini untuk mendorong keahlian dan karier para ASN.
Baca Juga: Pekerja Dengan Gaji Dibawah Rp 3,5 Juta Akan Dapat Bantuan
“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” imbuhnya.
“Tenang bekerjanya teman-teman, ya ini salah satu tujuannya untuk teman-teman mengejar kefungsionalannya,” ujar Zudan lagi.