GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Program ini dirancang untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan dijadwalkan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga konsumsi rumah tangga di tengah tekanan ekonomi.
Baca Juga: Simak! Ada Diskon Listrik 50 Persen Bulan Depan
"BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan, nanti akan diperlakukan per 5 Juni," ujar Airlangga saat ditemui wartawan pada Jumat malam (23/5/2025).
Skema BSU kali ini akan mengikuti pola yang digunakan selama masa pandemi COVID-19. Namun, nilai bantuannya akan lebih kecil dibandingkan dengan periode sebelumnya.
"Pemberian subsidi upah seperti COVID-nya. Besarannya lebih kecil (dari Rp 600 ribu)," tambah Airlangga.
Baca Juga: Soal Perpanjangan BUP ASN, Komisi II DPR: Belum Ada Urgensinya
Sebagai perbandingan, pada tahun 2022 pemerintah sempat menyalurkan bantuan sebesar Rp 600 ribu satu kali kepada pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria.
Selain BSU, pemerintah juga tengah menyiapkan lima bentuk insentif ekonomi tambahan yang akan diberikan bersamaan.
Paket insentif tersebut yaitu berupa bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tol, diskon tarif penerbangan, subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik, hingga potongan tarif listrik sebesar 50 persen.
Baca Juga: DPR Soroti Usulan KORPRI Naikkan Batas Usia Pensiun
Namun demikian, Airlangga menjelaskan bahwa seluruh insentif ini masih dalam tahap penghitungan anggaran.
Artikel Terkait
Puluhan Personel TNI Amankan Kejaksaan Tinggi Jambi
Terdakwa Perkara Judi Online Bantah Budi Arie Terlibat
Israel Siap Menyerang Jika Perundingan Nuklir Iran dan AS Gagal
100 Rumah Rusak Akibat Gempa M 6,3 Bengkulu
Jadi Jendral Bintang Dua, Ini Riwayat Irjen Rinny Wowor
Pemerintahan Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Internasional
Kemenag Buka Suara Soal Video Viral Dugaan Jemaah Calon Haji Indonesia Terlantar
DPR Soroti Usulan KORPRI Naikkan Batas Usia Pensiun
Soal Perpanjangan BUP ASN, Komisi II DPR: Belum Ada Urgensinya
Simak! Ada Diskon Listrik 50 Persen Bulan Depan