GEMALANTANG.COM -- Beberapa organisasi masyarakat keagamaan menolak mengelola pertambangan yang telah diprioritaskan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Beragam alasan dilontarkan oleh sejumlah Ormas Keagamaan yang menolak Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) ketika mendapat karpet merah dari Pemerintah.
Baca Juga: Enam Ormas Dapat Kelola Tambang, Enam Wilayah PKP2B Jadi Menciut
Hal itu direspon langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Dia menjelaskan jatah WIUPK yang ditolak oleh ormas keagamaan itu akan dikembalikan kepada negara untuk dilakukan pelelangan ulang.
"Ya, kembali kepada negara, kita berlakukan sebagaimana aturan induknya, dilelang kalau tidak mau diambil," sebut Arifin Tasrif dilansir dari berbagai sumber pada Minggu (09/06/2024).
Baca Juga: Pemadaman Listrik Sumatera, Tim ESDM Lakukan Investigasi Hingga Tegur PLN
Sementara itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia secara gamblang menyebut jika pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) ditolak maka akan diberikan kepada pihak yang membutuhkan.
"Katanya ada yang menolak. Ya ini kan kita memberikan kepada yang mau. Kalau yang menolak, ya apa boleh buat berarti nggak membutuhkan. Kita prioritas yang membutuhkan ya, simpel" kata Bahlil.
Baca Juga: Bahlil Penuhi Janji, Lokasi Tambang PBNU Berada Dikonsesi Eks Bakrie Group
Diketahui, sejauh ini baru Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dengan lantang tidak akan ikut andil memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah.
Hal itu diungkap langsung oleh Ketua KWI dan Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, dia menyebut pertambangan bukan ranahnya.
Baca Juga: Jalan Rusak Di Kabupaten Batanghari Jadi Bubur Akibat Angkutan Pasir
“Di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” ujarnya.