GEMA LANTANG, JAMBI -- Pengamat kebijakan publik Dr. Noviardi Ferzi menilai bahwa temuan Ombudsman Republik Indonesia terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah daerah perlu dipahami secara proporsional sesuai kerangka regulasi yang berlaku.
Menurutnya, mekanisme pengawasan Ombudsman merupakan bagian dari sistem koreksi administratif yang bertujuan memperbaiki tata kelola pelayanan, bukan untuk menetapkan pelanggaran hukum dalam pengertian yuridis formal.
Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan Ombudsman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 bersifat pengawasan dan rekomendatif.
Baca Juga: Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan Warga Jambi ke Sumatera Barat
"Produk Ombudsman berupa rekomendasi atas dugaan maladministrasi, bukan putusan hukum yang memiliki kekuatan eksekutorial." ungkapnya di Jambi, Sabtu, 13 Desember 2025.
"Karena itu, temuan Ombudsman seharusnya dipahami sebagai instrumen perbaikan layanan, bukan sebagai vonis hukum terhadap kepala daerah atau penyelenggara pemerintahan." sambungnya.
Ferzi menambahkan, kerangka tersebut dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Baca Juga: Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi
Yang secara eksplisit menempatkan penanganan pengaduan masyarakat dalam mekanisme penerimaan, klarifikasi, dan tindak lanjut administratif.
"Fokus PP ini adalah memastikan adanya respons dan perbaikan pelayanan, bukan langsung mengkualifikasikan keterlambatan administratif sebagai pelanggaran hukum." jelas Dr. Ferzi.
Lebih lanjut, Dr. Noviardi Ferzi mengaitkan temuan Ombudsman dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi
Dalam PP tersebut, pengawasan terhadap pemerintah daerah diarahkan untuk meningkatkan kinerja, kepatuhan administrasi, dan kualitas pelayanan publik.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Ancam Rumahkan Seluruh Pegawai Bea Cukai
Kinerja Pidsus 2025: Kejati Sumsel Bongkar Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Hadiri Paripurna DPRD Batang Hari Bahas Ranperda, Ini Harapan Fadhil Arief
Menyingkap 'Kinerja' Pansel Tirta Mayang yang Diterjang Isu
Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi
Pengamat Peringatkan Warga Aur Kenali Waspadai 'Gerilya' Korporasi Batubara
Kekeruhan Sungai Batanghari Tembus 1700 NTU, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Program Bedah Rumah Jambi Layak Menjadi Model Kolaborasi Daerah
Pengamat: Putusan Ombudsman Bukan Bukti Pelanggaran Wali Kota Jambi
Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan Warga Jambi ke Sumatera Barat