Senin, 22 Desember 2025

Ekonom Sebut Wacana Redenominasi Cuma Pengalihan Isu

Photo Author
- Selasa, 25 November 2025 | 10:43 WIB
Foto ilustrasi - Ekonom Anthony Budiawan soroti rencana redenominasi.  (Unsplash/Mufid Majnun)
Foto ilustrasi - Ekonom Anthony Budiawan soroti rencana redenominasi. (Unsplash/Mufid Majnun)

“Tidak semua harga yang naik itu masuk hitungan sebagai IHK, nah ini yang lebih dikhawatirkan,” lanjutnya.

“Kemudian akan terjadi pembulatan-pembulatan dan daya beli masyarakat yang kelas menengah bawah akan tersedot dengan redenominasi dan di sini, kita khawatirkan tingkat kemiskinan akan bertambah,” ucap Anthony.

Wacana Redenominasi Sebagai Pengalihan Isu?

Dengan tidak ada urgensi mengenai redenominasi, menurut Anthony hanya sebagai pengalihan.

“Kita di Indonesia ini kalau saya perhatikan banyak sekali sesuatu itu hanya untuk pengalihan-pengalihan, ada sesuatu yang dilempar ke publik hanya untuk pengalihan,” kata ekonom dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) itu.

Namun, jika redenominasi akan dilakukan, setidaknya diperlukan waktu bertahun-tahun untuk bisa berjalan dengan lancar.

“Seandainya redenominasi ini akan dijalankan, kita memerlukan mungkin paling sedikit 10 tahun lah, ada Undang-Undang lalu baru dilakukan,” tuturnya.

“Terus apa keuntungannya (redenominasi)? Saya tidak melihat ada keuntungannya gitu di dalam ekonomi. Saya tidak melihat substansi ini urgen untuk nilai ekonomi, ya,” jelasnya.

Baca Juga: Soal Kasus Impor 250 Ton Beras, Mentan Ancam Tindak Pejabat Tak Patuh

Sorotan wacana redenominasi juga ditujukan pada respons Bank Indonesia yang tidak membenarkan bahwa prosesnya akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Bank Indonesia sendiri kalau nggak salah juga mengatakan kalau ini (redenominasi) belum lah, masih jauh dan sebagainya,” kata Anthony. 

“Jadi, seolah-olah BI justru menyangkal. Kasarnya jangan dibahas dulu karena ini masih jauh,” tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X