Senin, 22 Desember 2025

Selain Dugaan Mark Up, Pengamat Singgung Pemufakatan Jahat di Proyek Whoosh

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 18:56 WIB
Pengamat Anthony Budiawan menyinggung soal pemufakatan jahat dalam proyek Whoosh. (Tangkapan layar YouTube Bambang Widjojanto)
Pengamat Anthony Budiawan menyinggung soal pemufakatan jahat dalam proyek Whoosh. (Tangkapan layar YouTube Bambang Widjojanto)

Selanjutnya, Anthony menyebut nominal tersebut belum termasuk dalam dugaan mark up anggaran.

“Tadi 5,5 miliar dolar Amerika itu sudah sangat mahal yang menjadi 6,07 miliar dolar Amerika. Kalau kita komparasi denan proyek-proyek sejenis, paling mahal itu sekitar 4 miliar dolar Amerika,” sambungnya.

“Jadi, ada dugaan mark up di sini paling sedikit 2 miliar dolar Amerika,” tegasnya.

Baca Juga: Update Skandal Mahasiswi UNS Dugem di Klub Malam

Anthony juga menambahkan bahwa ada dugaan lain, yakni tim yang dibentuk dalam proyek Whoosh memanipulasi evaluasi pemilihan pengadaan barang.

“Ada beberapa komponen biaya yang memang sengaja dipisahkan atau tidak dimasukkan ke dalam proyek evaluasi, kayak tadi suku bunga, bunga pinjamannya,” paparnya.

Tanggung Jawab Beberapa Periode Pemerintahan

Bambang Widjojanto juga menyoroti beban utang yang diberikan kepada Indonesia, tak hanya uang tetapi juga periode waktu pelunasan.

“Sebenarnya seluruh proses ini membebani keuangan negara, bukan hanya jumlah tapi periode yang melampaui beberapa kepala pemerintahan Indonesia ke depan,” kata Bambang.

“Jadi ini dosanya tuh kok akumulasi panjang banget,” imbuhnya.

Baca Juga: ‎Dari Arena Wushu Ingin Jadi Polwan, Kanya Fatharah Arsy Raih Perak untuk Jambi

Sementara itu, proyek Whoosh ini membuat negara terlilit utang hingga Rp116 triliun, dengan pembayarannya tengah bernegosiasi untuk restrukturisasi dari 40 tahun menjadi 60 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X