Senin, 22 Desember 2025

Kemenhaj Sempat Kena Semprot DPR, Biaya Haji 2026 Turun

Photo Author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:32 WIB
DPR dan pemerintah sepakati biaya haji 2026. (Tangkapan layar YouTube TV Parlemen)
DPR dan pemerintah sepakati biaya haji 2026. (Tangkapan layar YouTube TV Parlemen)

Kemenhaj Sempat Kena Semprot DPR

Marwan sempat menyebut kinerja Kemenhaj masih sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) milik Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Kekerasan Terhadap Jurnalis, Polisi Didesak Periksa Gubernur

Politikus PKB itu mengatakan hal tersebut karena penurunan biaya haji yang diusulkan oleh Kemenhaj hanya sejuta bahkan menyinggung tentang potensi ‘bancakan’ yang bisa terjadi.

“Ini turunnya baru Rp1 juta, Pak Wakil Menteri. Ini belum masuk angka-angka bancakan, kalau kita masukkan angka bancakan harus turun Rp5 triliun dari Rp17 triliun,” kata Marwan dalam Raker sebelumnya pada Senin, 27 Oktober 2026.

“Jadi kalau bancakan Rp5 triliun ditambah Rp1 triliun, berarti Rp 6 triliun harus turun, kalau ini semangatnya Kemenhaj. Kalau begini semangatnya masih Dirjen PHU,” tegasnya.

Baca Juga: Ketua KPK Ungkap Kabar Terbaru soal Dugaan Kasus Korupsi Whoosh

Tugas Perdana Kementerian Haji dan Umrah

Penyelenggaraan Haji 2026 menjadi tugas perdana Kementerian Haji dan Umrah setelah resmi dibentuk oleh Presiden Prabowo pada 8 September 2025.

Kementerian ini akan menggantikan Kementerian Agama (Kemenag) yang selama ini mengurus haji setiap tahunnya melalui Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BP Haji).

Sementara itu, kuota haji 2026 adalah 221.000 orang yang terbagi menjadi haji reguler 203.320 orang termasuk petugas dan pembimbing haji serta 17.680 orang untuk haji khusus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X