Senin, 22 Desember 2025

SPBU Swasta Teriak Minta Tambahan Jatah

Photo Author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 18:24 WIB
Shell Indonesia, salah satu SPBU swasta yang masih merasakan kekosongan stok BBM. (Instagram/shell_indonesia)
Shell Indonesia, salah satu SPBU swasta yang masih merasakan kekosongan stok BBM. (Instagram/shell_indonesia)

GEMA LANTANG -- Kolaborasi Pertamina dengan SPBU swasta terkait penyelesaian kelangkaan stok bahan bakar minyak (BBM) tampaknya masih menemui jalan buntu.

Rapat dengar pendapat (RDP) antara pengusaha SPBU swasta dan Pertamina dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu, 1 Oktober 2025, diketahui bahwa VIVO dan BP-AKR mundur dari kesepakatan.

Diketahui bahwa sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa SPBU swasta sudah sepakat untuk membeli BBM dari Pertamina sebagai langkah mencukupi kelangkaan stok yang terjadi.

Baca Juga: Rangkaian Fakta Gempa Dahsyat yang Mengguncang Filipina

Dalam rapat tersebut, Shell Indonesia juga sempat ‘curhat’ bagaimana pihaknya meminta kuota impor tambahan ke pemerintah.

Presiden Direktur dan Country Chair Shell Indonesia, Ingrid Siburian, mengatakan bahwa sekitar 200 SPBU yang ada di Pulau Jawa mulai mengalami kelangkaan BBM jenis bensin sejak Agustus 2025 dan saat ini hanya bisa menjual jenis diesel.

Sebelum mengalami kelangkaan di bulan Agustus, Ingrid menyatakan pihaknya telah mengirim surat permintaan izin penambahan impor kepada pemerintah.

“Sebagai langkah antisipatif, sejak bulan Juni kami sudah mengajukan permohonan kuota impor tambahan karena memang kita lihat terjadi kenaikan permintaan berdasarkan permintaan konsumen,” kata Ingrid di depan legislator dalam rapat yang digelar di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Oktober 2025 itu.

Baca Juga: SPBU Swasta Batal Beli BBM dari Pertamina

“Kami baru menerima tanggapan resmi melalui surat dari Bapak Wakil Menteri ESDM pada 17 Juli 2025 yang menyampaikan pembatasan kegiatan impor,” imbuhnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa impor dibatasi 10 persen di atas penjualan tahun 2024.

Usai mendapat surat resmi dari Wamen ESDM, Ingrid membeberkan bahwa pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi, termasuk dengan bertemu Bahlil pada 19 September 2025.

“Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan terkait penyediaan BBM dalam bentuk base fuel oleh Pertamina Patra Niaga, tentunya keputusan ini kami apresiasi karena ini salah satu kekhawatiran kami,” tambahnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X