Senin, 22 Desember 2025

Mahfud MD Prediksi Bakal Ada Reshuffle Kabinet di Oktober

Photo Author
- Sabtu, 13 September 2025 | 03:46 WIB
Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD memuji langkah kebijakan reshuffle Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto. (YouTube.com / Curhat Bang Denny Sumargo)
Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD memuji langkah kebijakan reshuffle Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto. (YouTube.com / Curhat Bang Denny Sumargo)

Setelah kondisi mulai stabil, lanjut Mahfud, langkah berikutnya adalah reshuffle kabinet. 

“Kan kita semua memang mendorong reshuffle, karena ada pejabat yang dinilai tidak profesional, ada yang bermasalah secara politik, bahkan ada indikasi tindak pidana. Jadi, langkah reshuffle ini saya anggap bagus,” ujarnya.

Meski begitu, Mahfud menilai langkah tersebut belum final. Ia memprediksi Prabowo akan kembali merombak kabinet dalam waktu dekat. 

Baca Juga: Janji Gibran saat Berdialog dengan Pengungsi Korban Banjir Bali

“Mungkin Oktober (2025) nanti ada reshuffle lagi. Karena masih banyak pejabat yang belum memenuhi syarat kompetensi maupun integritas. Ini kan negara, bukan warung kopi,” ungkapnya.

Selain reshuffle, Mahfud juga menyinggung rencana jangka panjang pemerintah untuk mendorong reformasi politik. Beberapa aturan yang disebut akan diubah adalah UU Pemilu, UU DPR, serta aturan mengenai RUU Perampasan Aset.

"Menurut rencana semula, RUU Perampasan Aset itu nanti tahun 2026. Tapi saya baca (informasi) hari ini akan dituntaskan tahun ini (2025) kan bagus," terangnya. 

Baca Juga: Ketua DPR Desak Pemerintah Segera Tangani Banjir Bali

"Karena itu sebenarnya sudah lama, 2015 itu sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional), 2018 draftnya selesai, lalu sesudah disampaikan ke DPR tidak pernah mau dibahas," imbuh Mahfud.

Dalam perbincangan yang sama, Denny Sumargo menilai aspirasi masyarakat melalui demonstrasi justru membawa dampak positif. 

“Dengan adanya aspirasi kemarin, ini membuahkan hal yang bagus,” ucap Denny.

Baca Juga: Prabowo Jadi Pembicara di Sidang Majelis Umum PBB

Mahfud pun mengamini pernyataan tersebut, seraya menyoroti pentingnya hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terhadap pemerintah. 

“Itulah pentingnya masyarakat menyampaikan aspirasi. Ada protes, ada yang menanggapi, dan negara berjalan. Sekarang demonstrasi sudah mulai normal,” tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X