Senin, 22 Desember 2025

Menteri ATR Didesak Naikkan Pajak 60 Keluarga Kaya Penguasa Tanah di RI

Photo Author
- Senin, 8 September 2025 | 20:42 WIB
Menteri ATR-BPN RI, Nusron Wahid diminta menaikkan pajak ke 60 keluarga kaya yang dinilai menguasai tanah di Indonesia. (Instagram.com/@nusronwahid)
Menteri ATR-BPN RI, Nusron Wahid diminta menaikkan pajak ke 60 keluarga kaya yang dinilai menguasai tanah di Indonesia. (Instagram.com/@nusronwahid)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid mendapat desakan dari parlemen untuk menaikkan pajak terhadap 60 keluarga yang disebut menguasai hampir setengah tanah bersertifikat di Indonesia.

Desakan itu datang dari Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P, Deddy Sitorus dalam rapat Komisi II DPR bersama Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.

Deddy menegaskan, tidak cukup bagi pemerintah hanya menyampaikan data penguasaan tanah yang timpang. 

Baca Juga: ‎Kinerja Maulana Disorot, Revitalisasi Taman Remaja Diapresiasi

Negara, lanjut Deddy, harus hadir dengan kebijakan berkeadilan, terutama melalui instrumen pajak.

“Pak Menteri, saya sangat senang mendengar ketika Pak Menteri bicara bahwa tanah di Indonesia ini dikuasai oleh 60 keluarga ya, Pak, kalau enggak salah. Artinya, kan negara sudah mulai jujur nih sama rakyat,” kata Deddy. 

Di sisi lain, anggota Komisi II DPR itu menekankan adanya keterbukaan data tanpa tindak lanjut hanya akan menimbulkan rasa marah rakyat kecil yang selama ini hidup dalam ketidakadilan agraria.

Deddy pun mendesak Nusron untuk segera merancang kebijakan pajak yang lebih tinggi kepada keluarga-keluarga tersebut. 

Baca Juga: IHSG Anjlok Ditengah Isu Reshuffle 5 Menteri oleh Presiden Prabowo

Dengan kekayaan yang sudah berlipat generasi, ia menilai negara punya kewajiban mendistribusikan kembali sebagian keuntungan itu untuk kepentingan publik.

“Saya kira pajaknya harus dinaikin betul, Pak. Mereka sudah cukup kaya, Pak. Mereka sudah sangat kaya, saatnya negara mengambil untuk mendistribusikannya kepada rakyat, Pak,” ujar Deddy.

Deddy bahkan mengingatkan risiko salah arah kebijakan. Ia mencontohkan kasus di Pati, Jawa Tengah, ketika pemerintah daerah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rakyat kecil, yang justru berujung pada kericuhan.

Baca Juga: Begini Kondisi Terbaru Nadiem Makarim Dibalik Jeruji Besi

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X