Senin, 22 Desember 2025

BGN Bakal Ganti Food Tray MBG Jika Positif Mengandung Minyak Babi

Photo Author
- Senin, 1 September 2025 | 14:38 WIB
Foto ilustrasi penggunaan food tray atau ompreng dalam Makan Bergizi Gratis (MBG). (Instagram.com/badangizinasional.ri)
Foto ilustrasi penggunaan food tray atau ompreng dalam Makan Bergizi Gratis (MBG). (Instagram.com/badangizinasional.ri)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara mengenai kabar food tray atau ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) mengandung minyak babi.

Dadan menyebut bahwa jika hal tersebut terbukti, maka seluruh food tray untuk MBG akan langsung diganti.

Namun sebelum hal itu dilakukan, pihaknya masih melakukan pengecekan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Ketua Banggar DPR Buka Suara soal Anggota Dewan yang Dinonaktifkan

“Ya tentu saja (diganti semua). Begini, kita kan harus chek and rechek benar atau tidak ya kan, sejauh ini khan semua sudah digunakan,” ujar Dadan kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Selain dengan BPOM, pengecekan masalah minyak babi dalam food tray juga turut dilakukan bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerianan Perindustrian.

Dalam kesempatan itu, Dadan juga menegaskan bahwa food tray yang digunakan untuk MBG adalah urusan mitra, jadi menurutnya tak ada keterlibatan BGN untuk proses pengadaan.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Ajak Warga Hindari Anarki dan Jaga Demokrasi

“Perlu diketahui juga seluruhnya dibeli mitra. BGN belum melakukan satu pun pembelian, jadi kita akan cek semua,” terangnya.

Sebelumnya, beredar kabar menurut laporan dari Indonesia Business Product (IBP) menyebutkan ada dugaan penggunaan minyak babi dalam pembuatan food tray MBG yang diimpor dari China.

Sejumlah organisasi pelajar juga telah menyurati Menteri Perdagangan mengenai isu tersebut dan mendesak untuk mulai menggunakan food tray yang diproduksi dari dalam negeri.

Baca Juga: KAI Hentikan Sementara 45 KA Jarak Jauh hingga 2 September 2025

Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) pun telah menyatakan bahwa pengecekan akan dilakukan untuk menjamin keamanan bagi masyarakat.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X