Senin, 22 Desember 2025

KAI Hentikan Sementara 45 KA Jarak Jauh hingga 2 September 2025

Photo Author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 15:53 WIB
Stasiun Jatinegara yang menjadi tempat pemberhentian sementara KA Jarak Jauh di DKI Jakarta. (X.com/@keretaapikita)
Stasiun Jatinegara yang menjadi tempat pemberhentian sementara KA Jarak Jauh di DKI Jakarta. (X.com/@keretaapikita)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali memberlakukan pemberhentian sementara untuk Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) di Stasiun Jatinegara. 

Kebijakan ini berlaku untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen mulai Minggu, 31 Agustus 2025 hingga Selasa, 2 September 2025 mendatang.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan rekayasa lalu lintas di area Stasiun Gambir dan Pasar Senen selama tiga hari tersebut.

Baca Juga: PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

“Kebijakan ini bertujuan memberi opsi keberangkatan yang lebih dekat dan strategis bagi masyarakat, terutama yang berasal dari arah timur Jakarta,” ujar Ixfan dalam keterangannya di Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Pemberhentian sementara di Stasiun Jatinegara sebelumnya juga pernah dilakukan pada tiga hari yang lalu imbas aksi demonstrasi di DKI Jakarta.

Dalam rekayasa pola operasi ini, sejumlah KA yang biasanya tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, harus melakukan berhenti luar biasa (BLB) di stasiun tersebut.

Baca Juga: NasDem Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR

KAI Daop 1 Jakarta menghimbau calon penumpang untuk menyesuaikan waktu keberangkatan dan menyiapkan waktu tempuh yang cukup sebagai antisipasi adanya rekayasa lalu-lintas.

Tercatat, selama periode 31 Agustus hingga 2 September 2025, sebanyak 45 KA akan berhenti sementara di Stasiun Jatinegara. Beberapa di antaranya adalah KA 50F (Purwojaya), KA 7006 (Batavia), dan KA 180 (Tawangjaya Premium).

Pemberhentian ini juga berdampak pada pemberangkatan kereta jarak jauh, seperti Argo Semeru, Parahyangan, Taksaka, Argo Bromo Anggrek, Sembrani, dan Bima.

Baca Juga: China Bikin Agenda Ekonomi Cerdas di 2035, Pamer Program 'AI Plus'

Ixfan menekankan, kebijakan ini bersifat sementara dan bertujuan membantu kelancaran perjalanan masyarakat.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X