GEMA LANTANG, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk simpanan masyarakat di perbankan. Penurunan dilakukan sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen.
Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dengan keputusan ini, bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum turun menjadi 3,75 persen dari sebelumnya 4 persen.
Sedangkan, untuk simpanan valas di bank umum ditetapkan 2,75 persen.
Baca Juga: IHSG Melemah usai Suku Bunga BI Turun, Saham Jumbo Ikut Terkoreksi
Sementara itu, TBP simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga turun menjadi 6,25 persen dari sebelumnya 6,50 persen.
"Tingkat bunga penjaminan simpanan akan berlaku sejak 28 Agustus sampai dengan September 2025," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor LPS, Jakarta Selatan, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Keputusan ini diambil setelah LPS menggelar rapat evaluasi bulanan pada Senin, 25 Agustus 2025. Langkah tersebut menyusul kebijakan Bank Indonesia (BI) yang lebih dulu menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen.
Baca Juga: Mendikdasmen Minta Tambah Anggaran Rp14,4 Triliun Tuk Upah Guru Honorer
Menurut Purbaya, keputusan menurunkan TBP kali ini bersifat non-reguler. Umumnya, penetapan TBP dilakukan tiga kali setahun, yakni pada Januari, Mei, dan September.
Kendati demikian, karena situasi ekonomi dinilai memberikan ruang, maka pemangkasan dilakukan lebih cepat.
Selain merespons kebijakan BI, LPS juga mempertimbangkan kondisi ekonomi global. Prospek pertumbuhan dunia dinilai masih cukup positif, meski ketidakpastian tetap ada akibat perang dagang.
Dari sisi domestik, inflasi cenderung bertahan dengan risiko tambahan dari kebijakan tarif Amerika Serikat.
Baca Juga: Babak Baru Perang Dagang, AS Ancam 200 Persen Tarif Impor ke China
Artikel Terkait
Minyak Urut dari Megawati ke Presiden Prabowo Dibalas Bunga Anggrek saat Sang Ketum PDIP Ulang Tahun, Puan Maharani Sampaikan Ini
Bersama Pejabat Vertikal, Fadhil Arief Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
IHSG Melemah usai Suku Bunga BI Turun, Saham Jumbo Ikut Terkoreksi
OJK Ingatkan Bank Turunkan Bunga Kredit Ikuti Penurunan Suku Bunga Acuan